Ini dia, Kerja Sama Internasional
1. Pengertian Kerja Sama Negara
Kerjasama
antar negara adalah hubungan antar negara dalam segala aspek yang
dilakukan suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara
tersebut.
Kerja sama antar negara juga disebut sebagai kerja sama internasional. Sebagaimana kerja sama internasional adalah
bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain
yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan
negara-negara di dunia.
Dari
pengertian tersebut, maka ada beberapa aspek yang terkandung dalam
kerjasama antar negara, yaitu: adanya 2 negara atau lebih, adanya
aktivitas, tujuan bersama baik di bidang politik, budaya, ekonomi maupun
bidang lainnya, serta waktu tertentu yg telah disepaki bersama.
2. Bentuk kerjasama antar bangsa
a. Bilateral
Hubungan bilateral adalah hubungan yang dilakukan antara dua (2) negara. Sebagai contoh hubungan bilateral adalah antara lain: Kerjasama antara RI-Australia, RI-Malaysia, dll.
b. Multilateral
Multilateral adalah hubungan kerjasama antara suatu negara dengan banyak negara lainnya, atau hubungan yang dilakukan lebih dari dua negara. Kerjasama multilateral sering disebut sebagai law making treaties, karena hanya mengatur hal-hal
yang menyangkut kepentingan umum dan bersifat terbuka. Contoh: Kerja
sama negara anggota PBB, bentuk kerja sama anggota PBB ini sangat
banyak, misalnya WHO, UNESCO, dll.
c. Regional
Kerjasama regional
merupakan bentuk kerja sama antar negara yg berada disatu kawasan.
Contoh; kerjasama antara negara negara anggota ASEAN, Liga Arab, dll
Tidak ada komentar:
Posting Komentar