BTP atau akrab dipanggil Ahok Selasa (22/11) pagi ini bakal kembali melalui proses pemeriksaan selaku tersangka di Mabes Polri. Ahok nampak datang sekitar pukul 09an wib, dengan didampingi sejumlah lawyers maupun tim sukses pemenangnya, seperti Ruhut Sitompul. Ini merupakan tahapan pemeriksaan penyidikan perdana Ahok selaku tersangka. Langkah ini juga merupakan bukti keseriusan Polri dalam menangani kasus yang membelit cagub no urut 2 ini.
Pihak kepolisian berharap pada masyarakat untuk senantiasa bersabar dalam menanti penyelesaian kasus ini. Lantaran, hal tersebut memerlukan waktu serta sejumlah proses guna dalam menangnai kasus seperti ini. Pihak Kepolisian juga menargetkan untuk dapat menyelesaikan berkas perkara kasus ini dalam jangka waktu sekitar 2 mingguan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar